Lampung Timur — Nama M. Noer Alsyarif kembali menjadi sorotan publik setelah meraih nilai tertinggi dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan hasil uji kompetensi yang dipublikasikan oleh pansel, Alsyarif memperoleh skor 93,75, menjadikannya kandidat dengan nilai tertinggi dari seluruh peserta seleksi.
Meski demikian, raihan nilai tinggi ini memunculkan reaksi beragam dari publik, terutama menyangkut rekam jejak birokrasi Alsyarif selama menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lampung Timur. Sejumlah pengamat lokal mengingatkan pentingnya tidak hanya menilai dari aspek administratif semata, tetapi juga dari rekam integritas dan akuntabilitas.
Salah satu suara kritis datang dari Wawan Subing, Ketua KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Lampung Timur. Ia menilai bahwa meskipun nilai tinggi merupakan pencapaian, hal itu tidak serta-merta dapat menutupi sejumlah persoalan yang muncul selama kepemimpinan birokrasi sebelumnya.
“Kita tidak menuduh siapa pun, tetapi publik berhak mengingatkan bahwa era sebelumnya diwarnai banyak kasus hukum, termasuk kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat tinggi. Maka kehati-hatian dan penilaian mendalam terhadap setiap calon Sekda adalah hal yang wajar,” ujar Wawan Subing.
*Konteks Sejarah: Sejumlah Kasus Korupsi di Era Sebelumnya*
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pejabat di Lampung Timur memang terjerat kasus hukum. Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas bupati dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Beberapa pejabat lain di lingkungan PUPR juga ikut terseret dalam kasus tersebut.
Namun, penting dicatat bahwa hingga saat ini M. Noer Alsyarif tidak pernah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atau disebut terlibat dalam kasus hukum tersebut. Kritik yang berkembang lebih banyak bersifat evaluatif terhadap kinerja birokrasi secara umum, bukan tuduhan hukum secara personal.
“Kami tidak sedang menghakimi, tapi publik pasti punya ingatan terhadap pola-pola birokrasi masa lalu. Jangan sampai proses seleksi Sekda mengabaikan aspek kepercayaan publik. Siapa pun yang nanti terpilih harus bersih, punya integritas, dan mampu memulihkan citra birokrasi di Lampung Timur,” ujar Wawan Subing menegaskan. (red)
0 Komentar