LAMPUNG UTARA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara , Lekok, yang juga menjabat Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR), mengklaim pengelolaan program CSR sudah transparan dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Lekok menanggapi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju, Adil, Jagat Aman Sentosa (Majas) yang mempertanyakan keterbukaan informasi terkait pengelolaan CSR oleh Forum CSR Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.“Seluruh data lengkap terkait kegiatan Forum CSR ada di Sekretariat Forum CSR, tepatnya di Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Lampung Utara,” jelas Lekok, Rabu (13/11/2025).
Meski demikan, dirinya mengaku jika pihaknya yang menentukan locus penyaluran CSR dari pihak swasta.
Menurutnya, kegiatan operasional berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Khusus CSR ini dikelola melalui Bappeda.Untuk lebih konkret silakan berkoordinasi langsung dengan Sekretariat dan bidang yang membidanginya,” terang Lekok.
Program CSR perusahaan diarahkan agar sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan lokal yang mendesak, seperti pengentasan stunting, pemenuhan fasilitas publik, serta peningkatan layanan kesehatan.
setiap bantuan CSR dari perusahaan tidak pernah berbentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program atau barang.
“Seperti yang baru-baru ini dilakukan, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menerima bantuan mobil Puskesmas keliling dari Bank BPRS Syariah Kotabumi,” ujar Lekok mencontohkan.
Terkait efektivitas dan koordinasi Forum CSR, Lekok mengakui intensitas rapat forum tersebut masih tergolong rendah. “Forum ini kan baru dibentuk pada 2024, jadi masih dalam tahap penyesuaian,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju, Adil, Jagat Aman Sentosa (Majas) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melalui Ketuanya Adhan Nunyai mempertanyakan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lampura.
Ketidaktransparanan CSR (Corporate Social Responsibility) yang di kelola Forum CSR dengan indikasi tidak memberikan informasi yang jelas mengenai alokasi, realisasi, dan program dana CSR kepada publik.(Us)

0 Komentar