Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Terkait obat-obatan numpuk digudang,Begini jawaban Dinas Kesehatan.



Tulang Bawang-Terkait pemberitaan yang beredar dimedia online Beritaupdatenews.com,menganai adanya penumpukan obat-obatan digudang Dinas Kesehatan, akhirnya Akmalludin,SE.,MM selaku Kabid pelayanan kesehatan mengirimkan hak jawab secara tertulis melalui via Whatsapp.Sabtu,(06/12/2025)

‎disampaikan secara tertulis,bahwa penumpukan obat-obatan yang ada digudang merupakan barang yang belum ditebus oleh pihak puskesmas.

‎"terkait barang banyak numpuk di Dinkes dapat kami jelaskan itu pengadaan tahun 2025, ada beberapa item obat maupun BMHP yang belum dilakukan pembayaran dikarnakan dana nya belum masuk ke kas daerah. maka barang tersebut belum kami distribusikan ke Puskesmas karna masih menunggu pembayaran terlebih dahulu, bagi barang yang sudah dilakukan pembayaran maka sesuai kebutuhan puskesmas telah kami distribusikan sesuai kebutuhan puskes."tulis Akmal.


‎Lebih jauh disampaikan,terkait banyaknya keluhan dibawah mengenai obat yang dibutuhkan oleh puskesmas menurut Akmal obat tersebut tidak tersedia di Dinkes, melainkan pihak Dinkes mengadakan obat sesuai dengan esensial yang dianjurkan oleh kemenkes.

‎"Karna keterbatasan anggaran yang diberikan oleh Kemenkes maka Dinkes tidak dapat memenuhi semua obat yang dibutuhkan oleh puskesmas, sedangkan tidak ada anggaran dari APBD untuk memenuhi nya sehingga puskesmas dapat melakukan pembelian mandiri.

‎Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang tidak ada anggaran pengadaan obat TBC, vaksin rabies, maupun obat bagi ODGJ karena seluruh kebutuhan tersebut dipenuhi melalui hibah buffer stock dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Ketiga jenis obat tersebut merupakan obat program nasional yang penyediaannya terpusat dan didistribusikan oleh pemerintah provinsi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Dengan tersedianya pasokan rutin dari buffer stock provinsi, jadi Dinkes Tulang Bawang tidak dapat melakukan pengadaan mandiri di tingkat kabupaten. Apalagi tidak ada anggaran dari APBD."paparnya.

‎Sain itu,Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang tidak melaksanakan pengadaan vaksin anti tetanus dan anti bisa ular karena pada saat perencanaan dan pelaksanaan, ketersediaan kedua komoditas tersebut di pasaran sangat terbatas dan tidak ada stok di ecatalok.

‎"jadi obat tersebut hanya tersedia diluar ecatalok serta harga yang ditawarkan jauh melebihi SSH, sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan sesuai ketentuan standar biaya. Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan BPBJ/Pejabat Pengadaan, namun BPBJ/Pejabat Pengadaan juga tidak merekomendasikan pengadaan karena harga pasar yang sangat tinggi dan tidak memenuhi prinsip kewajaran biaya."pungkasnya.

‎(idh)

Posting Komentar

0 Komentar