Tulang Bawang - Pemkab Tulang Bawang menggelar Pendampingan Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2026 dengan menghadirkan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung,Rabu,03/06/2026.
Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) dihadiri Sekda Tulang Bawang dan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pelayanan publik.
dikesempatan itu, Bupati Tulang Bawang yang diwakili Sekda Ir.Ferli Yuledi menyampaikan sambutan
"sekarang ini harus benar-benar menjalankan tugas pelayanan dengan baik, jangan sampai pelayanan publik tidak berjalan dengan baik seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pelayanan lainnya."paparnya.
Selain itu, Sekda Tulang Bawang juga mengingatkan agar tetap meningkatkan pelayanan publik secara cepat agar masyarakat merasa nyaman.
"saya mengingatkan untuk Pelayanan Publik agar pelayanan cepat dan berikan kenyamanan kepada masyarakat karena diera sekarang segala sesuatu perbuatan bisa direkam dan diviralkan melalui Sosial Media."Tambahnya.
ditempat yang sama,Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung Dodik Hermanto Ika.,S.H.,M.H memaparkan hal-hal yang wajib dilakukan oleh pelayan Publik terhadap masyarakat.
"Pelayanan publik saat ini harus secara cepat dan tidak ada lagi menunggu lama apalagi sampai pungli kecuali pengurusan administrasi yang memang menggunakan uang."jelasnya.
Terakhir Dodik Hermanto Ika menjelaskan penilaian pelayanan publik pada tahun 2024 kabupaten Tulang Bawang, menurutnya nilai tersebut sudah baik namun harus lebih ditingkatkan lagi.
"Alhamdulillah pada tahun 2024 kabupaten Tulang Bawang mendapatkan nilai diatas 90% tentu nilai ini sangat baik, namun perlu diingat kembali bahwa nilai itu sebagai penyemangat kerja bukan berarti dengan nilai itu cukup tapi harus lebih ditingkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat."pungkasnya.
(Idh)

0 Komentar