Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pemkab Tulang Bawang Menghadirkan Ombudsman Gelar Sosialisasi Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2026

 


‎Tulang Bawang - Pemkab Tulang Bawang menggelar Pendampingan Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2026 dengan menghadirkan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung,Rabu,03/06/2026.

‎Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) dihadiri Sekda Tulang Bawang dan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pelayanan publik.

‎dikesempatan itu, Bupati Tulang Bawang yang diwakili Sekda Ir.Ferli Yuledi  menyampaikan sambutan
‎"sekarang ini harus benar-benar menjalankan tugas pelayanan dengan baik, jangan sampai pelayanan publik tidak berjalan dengan baik seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pelayanan lainnya."paparnya.

‎Selain itu, Sekda Tulang Bawang juga mengingatkan agar tetap meningkatkan pelayanan publik secara cepat agar masyarakat merasa nyaman.
‎"saya mengingatkan untuk Pelayanan Publik agar pelayanan cepat dan berikan kenyamanan kepada masyarakat karena diera sekarang segala sesuatu perbuatan bisa direkam dan diviralkan melalui Sosial Media."Tambahnya.

‎ditempat yang sama,Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung Dodik Hermanto Ika.,S.H.,M.H memaparkan hal-hal yang wajib dilakukan oleh pelayan Publik terhadap masyarakat.
‎"Pelayanan publik saat ini harus secara cepat dan tidak ada lagi menunggu lama apalagi sampai pungli kecuali pengurusan administrasi yang memang menggunakan uang."jelasnya.

‎Terakhir Dodik Hermanto Ika menjelaskan penilaian pelayanan publik pada tahun 2024 kabupaten Tulang Bawang, menurutnya nilai tersebut sudah baik namun harus lebih ditingkatkan lagi.
‎"Alhamdulillah pada tahun 2024 kabupaten Tulang Bawang mendapatkan nilai diatas 90% tentu nilai ini sangat baik, namun perlu diingat kembali bahwa nilai itu sebagai penyemangat kerja bukan berarti dengan nilai itu cukup tapi harus lebih ditingkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat."pungkasnya.
‎(Idh)

Posting Komentar

0 Komentar