Hot Posts

6/recent/ticker-posts

‎Terkuak Dugaan Mark Up Harga Buah Semangka DI Dapur SPPG Gunung Sakti Menggala Selatan ‎



MENGGALA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, menurunkan angka stunting, serta mendukung tumbuh kembang anak.

Namun program tersebut kini disorot setelah muncul dugaan praktik mark up harga nota pembelian di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulang Bawang.

Dugaan tersebut disampaikan seorang supplier berinisial FR. Ia mengaku telah memasok buah semangka ke dapur SPPG yang berada di wilayah Gunung Sakti, depan Bank Lampung, Kecamatan Menggala Selatan, sejak 25 November 2025.

Menurut FR, kerja sama awal dilakukan dengan Kepala SPPG berinisial MD dan Asisten Lapangan berinisial VR di rumah VR.

“Dari hasil pertemuan itu deal. Saya mulai menyuplai buah semangka. Di nota pertama harganya Rp4.000, Rp6.000 sampai Rp7.000 bervariasi. Tapi ada perintah dari Aslap agar di nota penjualan saya yang Rp6.000 atau Rp7.000 itu ditulis jadi Rp8.000. Alasannya untuk laporan nota penjualan dari supplier,” jelas FR, Kamis (27/8/2026).

FR juga mengaku menemukan kejanggalan dalam mekanisme penyaluran barang. Ia menyebut tidak diperbolehkan mengantar langsung bahan ke dapur SPPG.

“Yang lebih aneh, saya tidak diperbolehkan mengantar ke dapur langsung. Kadang mereka yang ambil ke rumah saya, kadang saya diminta mengantar ke rumah Kepala SPPG.disitu saya merasa janggal,” ujarnya.

Terakhir, FR mengaku memiliki bukti-bukti terkait transaksi tersebut.

‎“Bukti nota baik dari harga penjualan asli sampai nota yang diminta mereka saya simpan semua. Bahkan chat kami lewat WhatsApp juga ada,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SPPG inisial MD dan Asisten Lapangan inisial VR belum dapat dimintai keterangan.

Praktik mark up dalam program MBG merupakan pelanggaran serius karena dapat merugikan negara dan menghambat tujuan program dalam menekan angka stunting.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Inspektorat dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan verifikasi dan audit terhadap pengelolaan dapur SPPG, khususnya terkait pengadaan bahan makanan.

Program MBG sendiri merupakan program prioritas nasional untuk pemenuhan gizi anak sekolah dan kelompok rentan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya menjadi kunci keberhasilan program.


‎(Red)

Posting Komentar

0 Komentar