Hot Posts

6/recent/ticker-posts

KPPU RI Turun ke Lapangan, Petani Plasma Kolam Kanan Diharapkan Dapat Kepastian



*BARITO KUALA* – Tim Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) turun langsung ke Kabupaten Barito Kuala untuk melakukan pengecekan lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap PT Agri Bumi Sentosa atas laporan sejumlah petani plasma Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala.


*Memberi Angin Segar bagi Petani*

Kuasa Hukum petani plasma Desa Kolam Kanan, Fitra Agustinus, S.H., M.H., mengatakan turunnya tim KPPU RI ke lapangan menjadi angin segar dan harapan bagi para kliennya yang telah lama menunggu proses pengaduan di KPPU RI.


"Dengan turunnya tim KPPU RI ke lapangan, ini artinya memberikan angin segar dan harapan bagi klien kami yang sudah lama menunggu proses pengaduan di KPPU RI," ungkap Agustinus.


Agustinus juga menerangkan bahwa pihaknya telah mempercayakan lembaga milik pemerintah tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan PT Agri Bumi Sentosa. Perusahaan itu mengelola program plasma sawit di wilayah Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.


"Klien kami telah mempercayakan KPPU RI untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan PT Agri Bumi Sentosa yang mengelola program plasma sawit di wilayah Desa Kolam Kanan," imbuhnya.


*Laporan Buntut RDPU Tak Ada Titik Temu*

Sebagaimana diketahui, sejumlah petani plasma sawit Desa Kolam Kanan melaporkan PT Agri Bumi Sentosa ke KPPU RI setelah dua kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Barito Kuala tidak menghasilkan penyelesaian.


Dalam pengaduan tersebut, para petani menyoroti tidak adanya transparansi perusahaan dalam pengelolaan kebun plasma sawit dan tidak adanya kejelasan mengenai pembagian hasil panen kepada petani plasma.


*Keluhkan Pembagian Hasil Tak Layak*

Terpisah, Sutini, salah satu petani plasma, mengeluhkan pembagian hasil yang diterimanya. 


"Sejak perusahaan mengelola lahan kebun plasma sawit milik saya hingga saat ini, hanya beberapa kali saja saya menerima pembagian hasil melalui koperasi. Itupun tidak sesuai dan jauh dari kata layak. Bagaimana petani plasma sawit seperti saya ini mau disebut sejahtera?" ungkapnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agri Bumi Sentosa belum memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan yang dilakukan KPPU RI. 

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar