TULANGBAWANG-
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menggelar Rapat Koordinasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan itu digelar di Hotel Sapadia Kecamatan Banjar Margo, Kamis (6/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna meningkatkan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja di daerah.
Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah, Ferli Yuledi, menegaskan bahwa pekerja merupakan tulang punggung pembangunan daerah.
Oleh Karena itu, perlindungan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulangbawang terus mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui penguatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, melalui Keputusan Bupati Tulangbawang Nomor B/520/V.5/HK/TB/2026 tanggal 15 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang bersama Kejaksaan Negeri Tulangbawang membentuk Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dirinya mengungkapkan forum tersebut sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta memperluas cakupan kepesertaan di Kabupaten Tulangbawang.
"Forum yang terbentuk diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh para pekerja di Kabupaten Tulangbawang," terangnya
(Red)

0 Komentar