Lampung Selatan - Beritaupdatenews || Sungguh Keterlaluan Program Bantuan Iuran PBI BPJS program BPJS kesehatan untuk masyarakat miskin dan orang yang tidak mampu yang mana iuran ditanggung oleh pemerintah disalah gunakan oleh oknum perangkat desa berstatus sebagai Kaur umum di desa sumber jaya, kecamatan jatiagung kabupaten Lampung Selatan bernama ibu umi desa sumber jaya yang dijual kepada masyarakat untuk biaya pengurusan pengajuan sebagai pemohon untuk mendapatkan PBI BPJS gratis kepada masyarakat miskin dan tidak mampu, Selasa 16 Desember 2025.
Pengungkapan terjadinya adanya laporan masyarakat baik desa sumber jaya, maupun desa lainya bahwa program PBI BPJS dijual pengurusan berkas dan dokumen untuk mendapatkan BPJS gratis dari pemerintah dijual dengan harga nominal 350 ribu sampai 400 ribu untuk satu kali pengurusan PBI BPJS ke dinas sosial kabupaten Lampung selatan dan ke kantor BPJS lampung selatan.
Beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan, menyampaikan bahwa mereka untuk mengurus persyaratan permohonan mengajukan PBI BPJS pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu harus membayar uang senilai 350 ribu sampai 400 ribu dengan hanya mempersiapkan dokumen poto copy kartu keluarga (KK) dan E-KTP saja pak, untuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak ada, gak diminta dari desa, ujar salah satu narasumber.
Ntar kita yang urus soal SKTM kata obu umi jadi hanya dua persyaratan itu saja sama minta uang 350 ribu sampai 400 ribu biaya ya pak, ujar salah satu warga yang ingin membuat PBI BPJS pemerintah.
Berdasarkan laporan masyarakat dan narasumber tersebut tim media melakukan investigasi lapangan untuk memastikan laporan tersebut tim media menemui ibu umi di kediamannya yang berada di dusun 2B desa sumber jaya untuk mengklarifikasi terkait laporan tersebut.
Saat bertemu ibu umi beserta suaminya tim media kemudian mempernyakan hal laporan tersebut, dan ternyata benar ibu umi mengakui bahwa yang bersangkutan memperjualkan pengurusan PBI BPJS gratis dari pemerintah, ya pak emang bener , dalam proses pengurus untuk mendapatkan PBI BPJS gratis ada uang ya tapi gk sampe 400 ribu pak, cuma 350 ribu, ujar ibu umi.
Selanjutnya, ketika ditanya soal Surat keterangan Tidak Mampu ( SKTM) yang menjadi salah satu persyaratan pengajuan , ibu umi menjawab tidak pakai pak, itu urusan kita dengan dinas sosial dan BPJS, dan hal ini terungkap satu fakta ketika tim media diajak ke rumah kepala desa sumber jaya bapak idham, kepala desa menjelaskan terkait kegiatan yang dilakukan ibu umi bahwa saya selaku tidak mengetahui hal tersebut yang dilakukan oleh ibu umi, menjual jasa dengan minta uang untuk pengurusan PBI BPJS gratis ini kepada masyarakat yang mengajukan permohonan terkait PBI BPJS gratis ini. Ujar idaham kades sumber jaya.
Saat ditanya oleh kades idaham kepada ibu umi bagaimana dengan SKTMnya sebagai salah satu persyaratan pengajuan permohonan, ibu umi mengatakan tidak pakai pak kades itu ada yang urus, kata ibu umi, jawaban ibu umi membuat fakta baru bahwa dalam pengurusan dokumen salah persyaratan pengajuan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) Terindikasi adanya pemalsuan dokumen baik tanda tangan kepala desa sumber jaya dan cap yang dibuat oleh ibu umi dan jaringannya .
Dalam hal ini kepala desa sumber jaya idham menekankan bahwa soal ibu umi saya tidak tahu apa apa, saya tidak pernah tandatantani soal SKTM untuk pengajuan PBI BPJS dari masyarakat yang dipungut biaya tersebut.
sampai berita ini dirilis, tim media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak dinas sosial maupun BPJS lampung selatan.
0 Komentar