TULANG BAWANG — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar sosialisasi dan penandatanganan kerja sama penetapan serta penegasan batas kampung. Acara berlangsung di Kantor Apdesi Menggala Timur, Kamis 25/6/2026.
Tahun ini sebanyak 115 kampung di Kabupaten Tulang Bawang masuk program penetapan dan penegasan batas yang telah dianggarkan. Pemkab menggandeng Institut Teknologi Sumatera (ITERA) sebagai mitra pendamping teknis.
Bupati Tulang Bawang yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Saut Sinurat, S.H., M.H., mengatakan kerja sama dengan ITERA diharapkan mempercepat proses pemetaan dan kepastian legalitas batas wilayah kampung.
"Kami mohon dukungan dari semua pihak, baik Dandim, Kejaksaan, BPN, kepala kampung, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk membantu pengukuran batas kampung di lapangan. Sinergi TNI-Polri sangat penting agar kegiatan berjalan lancar dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari," ujar Saut Sinurat.
Sementara itu, Rektor ITERA Prof. Dr. Elfahmi, http://S.Si., http://M.Si., yang diwakili Dr. Raden Putra, S.T., menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tulang Bawang atas kepercayaan yang diberikan.
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang mempercayai ITERA mendampingi kegiatan penetapan dan penegasan batas kampung ini. Mohon dukungan dan kerja sama semua pihak agar kegiatan dapat berjalan lancar tanpa hambatan," ujarnya.
Penegasan batas kampung merupakan langkah penting untuk kepastian hukum wilayah, tertib administrasi pemerintahan, serta mencegah potensi konflik batas antar kampung.
Tampak hadir Staf Ahli Bupati, Kajari Tulang Bawang, Dandim 0426/Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Inspektur, Plt. Kepala Dinas PMK, Kabag Hukum dan Kerja Sama, Kabag Pemerintahan, camat se-Kabupaten Tulang Bawang, dan para kepala kampung.
(Idh)

0 Komentar