Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPD JWI TUBABA Apresiasi Polres Tubaba, Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota JWI Berhasil Diamankan




TULANG BAWANG BARAT — Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tubaba atas langkah penegakan hukum dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota DPD JWI Tubaba, Ayu Wandira.


Terduga pelaku diamankan jajaran Polres Tubaba pada Senin malam, 5 Oktober 2026. Penangkapan tersebut dinilai menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang sebelumnya telah menjadi perhatian DPD JWI Tubaba.


Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Tubaba yang telah menindaklanjuti laporan serta melakukan proses hukum terhadap perkara tersebut.


“DPD JWI Tubaba menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tubaba beserta seluruh jajaran yang telah bekerja dan mengambil langkah hukum dengan mengamankan terduga pelaku. Ini merupakan perkembangan yang kami apresiasi dan kami harapkan proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Heri Akbar.


Sebelumnya, DPD JWI Tubaba telah menyuarakan desakan agar dugaan penganiayaan terhadap Ayu Wandira diusut secara serius. Dalam pemberitaan sebelumnya, korban disebut telah melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polres Tulang Bawang Barat melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/152/VIII/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 18 Agustus 2026.


Dalam laporan tersebut, perkara berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pada saat pemberitaan sebelumnya diterbitkan, pihak yang dilaporkan masih berstatus terlapor dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan bersalah.


Heri Akbar menegaskan, DPD JWI Tubaba menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Menurutnya, pengamanan terduga pelaku merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan selanjutnya pembuktian tetap menjadi kewenangan penyidik dan aparat penegak hukum.


“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Kami tidak ingin mengintervensi, tetapi kami berharap seluruh rangkaian kejadian dapat diungkap secara terang berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” tegasnya.


DPD JWI Tubaba juga berharap penyidik dapat memeriksa seluruh pihak yang dianggap mengetahui maupun berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk saksi-saksi dan alat bukti pendukung yang diperlukan.


“Kami berharap perkara ini ditangani secara profesional sampai tuntas. Yang terpenting adalah kepastian hukum bagi korban dan seluruh pihak mendapatkan proses hukum yang adil,” tambah Heri.


Heri juga menyampaikan bahwa DPD JWI Tubaba akan terus memberikan pendampingan moral dan organisasi kepada Ayu Wandira selama proses hukum berlangsung.


“Terima kasih kepada Polres Tubaba atas langkah yang telah dilakukan. Kami berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum. JWI akan tetap mendampingi anggota kami sesuai koridor hukum dan menghormati proses penyidikan,” pungkasnya.(sahadi) 

Posting Komentar

0 Komentar