Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pemkab Tulang Bawang Tegaskan Kepastian Hukum Lahan, Dorong Pengembangan Kawasan Ekonomi Biru



*TULANG BAWANG* – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mendorong perencanaan dan pengembangan kawasan setelah adanya kepastian hukum atas lahan tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., menyampaikan bahwa peralihan hak atas tanah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi aset daerah. Langkah ini juga sekaligus mendukung agenda pembangunan kawasan yang memiliki potensi strategis bagi daerah.


"Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan potensi daerah secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Bupati.


Melalui pengembangan *Kawasan Ekonomi Biru*, Pemkab Tulang Bawang berkomitmen mendorong pemanfaatan potensi sumber daya secara optimal dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


*Didukung Berbagai Pihak*  

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran PT Central Proteina Prima, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang, dan BPN Provinsi Lampung.


Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulang Bawang, yakni DPRD, Polres, dan Kodim. Hadir juga Camat Rawa Jitu Timur, Camat Rawa Jitu Selatan, para Kepala Kampung se-Kecamatan Rawa Jitu Timur, serta Tim Percepatan Kabupaten Tulang Bawang, termasuk Aliza Gunado, S.T., http://C.Med.

(Idh)

Posting Komentar

0 Komentar